Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) terus mengintensifkan pengawasan lapangan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya menegakkan standar nasional yang seragam dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan kualitas pangan yang diterima masyarakat tidak timpang antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Tercatat hingga 1 April 2026, sebanyak 1.256 SPPG di kawasan Indonesia Timur telah dihentikan sementara operasionalnya. Penghentian ini bukan sekadar sanksi administratif, melainkan memberi ruang bagi para mitra untuk segera melengkapi dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi yang dijalankan semata-mata demi melindungi kesehatan para penerima manfaat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Ini penting untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat,” ujarnya.
Rudi menambahkan bahwa BGN akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, dan SPPG yang telah memenuhi seluruh ketentuan dapat kembali beroperasi setelah melalui proses verifikasi ulang. Ia juga mendorong seluruh SPPG yang tengah disuspensi untuk segera berbenah dan melengkapi persyaratan yang ditetapkan.
Di sisi lain, kalangan akademisi dan praktisi pangan turut menyuarakan keprihatinan sekaligus rekomendasi konkret. Ahli Teknologi Pangan, Yuyun Anwar, menyebut bahwa banyak mitra pelaksana MBG belum sepenuhnya memahami standar teknis pengolahan pangan dalam skala besar, sebuah kondisi yang berpotensi menimbulkan risiko serius jika tidak segera diatasi.
“Badan Gizi Nasional memang sudah memberikan panduan dasar melalui program pra-syarat. Namun, penerapan aspek teknis penting seperti pemecahan masalah dan langkah pencegahan masih perlu dioptimalkan. Kalau tidak segera dibenahi, program yang sebenarnya bagus ini justru bisa menuai kritik besar,” tutur Yuyun, Sabtu, 4 April 2026.
Yuyun secara khusus mendorong penerapan sistem Cold Chain Catering atau katering rantai dingin dalam ekosistem distribusi MBG. Sistem ini bekerja dengan menjaga suhu produk tetap stabil sejak proses produksi hingga makanan sampai ke tangan penerima. Melalui metode ini, kesegaran pangan dapat terjaga, kontaminasi dapat dicegah, dan potensi pemborosan dapat ditekan secara signifikan.
Relevansi sistem tersebut diperkuat oleh temuan ilmiah. Sebuah studi yang dipublikasikan dalam Journal of Food Protection mengungkapkan bahwa kesalahan pengelolaan suhu pada rentang 5 hingga 60 derajat Celsius menjadi penyebab utama lebih dari 70 persen insiden keamanan pangan dalam layanan katering skala besar. Dengan mendinginkan makanan secara cepat pasca pemasakan dan mempertahankannya pada suhu rendah selama distribusi, pertumbuhan bakteri patogen dapat ditekan secara signifikan.
Yuyun menekankan bahwa dalam konteks pengelolaan 3.500 porsi makanan dengan perputaran modal hingga Rp52 juta per hari, rekayasa ulang proses produksi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. “Saya bukan bagian dari pemerintah, tapi ingin berbagi pengalaman praktis. Bukan hanya teori, melainkan praktik langsung bagaimana menyiapkan, menyimpan, dan mengirim makanan agar tetap aman sampai ke tangan penerima,” imbuhnya.
Adapun bagi SPPG yang ingin kembali beroperasi, BGN telah menetapkan mekanisme sertifikasi yang terstruktur. Sesuai Pedoman Sertifikasi Keamanan Pangan yang diterbitkan BGN, setiap SPPG wajib mengantongi SLHS dari Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota setempat. Proses ini meliputi verifikasi berkas, inspeksi lokasi, penilaian kebersihan lingkungan, pengambilan sampel air dan makanan, hingga pemeriksaan kesehatan karyawan.
Seluruh sampel kemudian diuji di laboratorium untuk memastikan keamanannya. Jika memenuhi syarat, sertifikat akan diterbitkan. Namun jika tidak, SPPG akan menerima rekomendasi perbaikan dan wajib mengulang proses sertifikasi dari awal.
BGN menegaskan komitmennya bahwa program MBG tidak hanya berhasil secara kuantitas, tetapi juga mampu menjamin mutu, keamanan pangan, dan kepercayaan masyarakat luas dalam jangka panjang.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.