JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kini memasuki babak krusial di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara keras: sidang ini bukan sekadar formalitas, melainkan ujian nyata wibawa negara di hadapan publik.

Yusril menyampaikan pernyataan tersebut pada Senin, 11 Mei 2026, merespons jalannya persidangan yang menyeret empat prajurit TNI sebagai terdakwa. Dalam sidang yang berlangsung Rabu, 6 Mei 2026, majelis hakim sendiri telah menyoroti sejumlah kejanggalan dalam konstruksi perkara, termasuk cara pelaksanaan dugaan tindak pidana itu dilakukan.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa persidangan ini sekadar formalitas atau bahkan menjadi tontonan yang merusak kepercayaan publik terhadap negara dan institusi penegak hukum,” kata Yusril dalam keterangannya.

Pernyataan itu bukan tanpa sebab. Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yang dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menarik perhatian luas. Keterlibatan personel militer sebagai terdakwa menjadikan kasus ini sensitif sekaligus strategis dalam konteks reformasi hukum nasional.