Bukan karena B50, Ini Faktor di Balik Rencana Penyesuaian HET MinyaKita

JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Rencana penyesuaian harga eceran tertinggi MinyaKita memantik pertanyaan publik—apakah ada kaitannya dengan kebijakan biodiesel B50 yang akan berlaku Juli mendatang? Menteri Perdagangan Budi Santoso menjawab tegas: tidak ada hubungannya sama sekali.

Budi menegaskan hal itu saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu, 3 Mei 2025. Menurutnya, wacana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita semata-mata dipicu oleh lonjakan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan meningkatnya biaya produksi minyak goreng di dalam negeri.

“Enggak ada sama sekali kaitannya dengan B50. Ini faktor karena harga CPO naik, biaya produksi naik,” kata Budi.

Keterkaitan antara B50 dan harga CPO memang bukan tanpa dasar. Program mandatori biodiesel B50—yang mencampurkan 50 persen minyak sawit dengan 50 persen solar—dijadwalkan berlaku mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini diperkirakan akan mendongkrak permintaan CPO secara signifikan, yang pada gilirannya berpotensi mendorong harga bahan baku minyak goreng semakin tinggi.