Summarize the post with AI

JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Kementerian ESDM tengah mematangkan formula harga biodiesel campuran 50 persen (B50) yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Juli 2026. Program ini merupakan kelanjutan B40 sekaligus bagian dari strategi penguatan ketahanan energi nasional. Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi menyatakan harga patokan B50 akan mengacu formula baku dan diterbitkan setiap bulan demi memberi kepastian bagi pelaku usaha dan konsumen. Untuk pasokan bahan baku FAME, pihaknya masih berkoordinasi dengan Ditjen Migas guna menyesuaikan proyeksi kebutuhan hingga akhir tahun.



Follow Widget