Dalam kondisi ini, meski SPPG berstatus suspend, insentif tetap bisa diberikan. Penilaian ini merujuk pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Dadan menekankan bahwa kesalahan operasional tidak selalu mencerminkan kegagalan sistem. Karena itu, pendekatannya lebih pada pembinaan, bukan sanksi penuh.

Empat Kategori Suspend Jadi Penentu

BGN merinci empat kategori suspend yang menjadi dasar pemberian insentif. Pertama, kejadian menonjol yang bukan akibat kelalaian penerima bantuan tetap berhak atas insentif.

Kedua, kejadian menonjol akibat kelalaian penerima bantuan tidak mendapatkan insentif. Ketiga, kejadian non-menonjol dengan perbaikan minor masih menerima insentif.



Follow Widget