Untuk meredam kekhawatiran investor global, OJK telah mengambil serangkaian langkah konkret memperkuat transparansi pasar modal. Salah satu langkah paling mencolok adalah membuka data kepemilikan saham bagi pemegang saham dengan porsi satu persen ke atas, yang selama ini menjadi salah satu sorotan investor institusi internasional.
Tak hanya itu, granularitas data kepemilikan juga ditingkatkan secara signifikan, dari sembilan klasifikasi menjadi 39 klasifikasi. Langkah ini membuat struktur pasar modal Indonesia jauh lebih mudah dibaca dan dianalisis oleh investor asing. OJK juga mengungkap data ultimate beneficial owner, sebuah terobosan penting dalam menjawab tuntutan keterbukaan yang selama ini disuarakan investor global.
Upaya reformasi tersebut tidak lepas dari momentum yang dicetuskan oleh MSCI, lembaga penyedia indeks saham global, sejak akhir Januari lalu. Evaluasi dari MSCI menjadi titik balik yang mendorong OJK mempercepat perbaikan struktural demi mempertahankan posisi Indonesia di peta investasi internasional.
Friderica menyebut pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kini mulai lebih mencerminkan fundamental perusahaan, bukan sekadar sentimen sesaat. Ia juga mengisyaratkan bahwa pada Mei dan Juni mendatang, pengumuman serta rebalancing indeks MSCI berpotensi memicu penyesuaian di pasar. Namun OJK menegaskan dampak tersebut bersifat temporer dan merupakan konsekuensi wajar dari proses perbaikan yang sedang berjalan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.