JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Otoritas Jasa Keuangan memandang kebijakan Kredit Usaha Rakyat berbunga maksimal 5 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar beban regulasi, melainkan peluang bisnis jangka panjang yang bisa digarap perbankan nasional secara serius.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan hal itu pada Minggu, 17 Mei 2026. Ia mendorong perbankan memanfaatkan momentum program ini untuk menjangkau segmen masyarakat yang selama ini luput dari layanan keuangan formal.

Menurut Dian, program yang digagas pemerintah tersebut membuka jalan bagi bank untuk masuk ke ceruk pasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan kelompok unbankable — mereka yang belum pernah tersentuh layanan perbankan konvensional.

“Program Kredit Rakyat yang diinisiasi pemerintah dinilai sangat baik, dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan bisnis yang berkelanjutan,” kata Dian. Dengan demikian, masyarakat kecil diharapkan merasakan manfaat nyata secara berkesinambungan.

Namun OJK tidak sekadar memberi lampu hijau. Lembaga pengawas ini juga mengingatkan bahwa perluasan kredit ke segmen berisiko tinggi harus diimbangi dengan tata kelola yang ketat dan manajemen risiko yang solid.

Salah satu langkah yang didorong OJK adalah penguatan pengawasan internal dan pelaksanaan stress test secara berkala. Uji ketahanan ini penting untuk memastikan permodalan bank tetap kokoh dan kualitas aset tidak tergerus di tengah berbagai skenario ekonomi yang mungkin terjadi.

OJK juga mengingatkan perbankan agar tidak mengabaikan prinsip 5C dalam setiap proses penyaluran kredit: Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy. Prinsip ini menjadi benteng pertama dalam menjaga kualitas pembiayaan agar tidak berujung pada kredit macet yang membebani sistem keuangan.

Pencadangan yang memadai juga menjadi perhatian utama OJK. Bank diminta menyisihkan dana cadangan sesuai ketentuan yang berlaku guna mengantisipasi potensi kerugian kredit, terutama mengingat profil risiko segmen MBR dan unbankable yang secara historis lebih rentan terhadap gagal bayar.

Di sisi koordinasi, OJK berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya adalah memastikan program KUR berbunga rendah ini berjalan tepat sasaran, termitigasi dengan baik, dan beroperasi secara sehat dalam jangka panjang.

Kebijakan KUR 5 persen ini bermula dari pidato Presiden Prabowo di Monas, Jakarta, saat peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2026 lalu. Di hadapan ribuan buruh, Prabowo mengumumkan perintahnya kepada bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara untuk segera mengucurkan KUR dengan bunga maksimal 5 persen per tahun.

“Saya sudah perintahkan bank-bank milik RI, sebentar lagi kita akan kucurkan KUR maksimal 5 persen satu tahun,” ujar Prabowo di hadapan massa yang memadati kawasan Monas.

Prabowo menyinggung realita pahit yang selama ini dihadapi masyarakat kecil ketika harus meminjam uang. Bunga pinjaman yang mencekik, menurutnya, telah lama menjadi penghalang nyata bagi rakyat kecil untuk berkembang secara ekonomi.

Presiden bahkan menyebut angka yang mencolok: bunga pinjaman bagi masyarakat kecil bisa mencapai 70 persen per tahun. Angka itu jauh melampaui batas kewajaran dan dinilai tidak mencerminkan keberpihakan sistem keuangan terhadap kelompok rentan.

Dengan KUR berbunga 5 persen, pemerintah berharap dapat memutus mata rantai jerat bunga tinggi yang selama ini menghimpit pelaku usaha kecil. Program ini juga sejalan dengan agenda besar pemerintahan Prabowo dalam mendorong pemerataan ekonomi dari bawah.

Bagi perbankan, tantangannya kini adalah menemukan keseimbangan antara misi sosial yang diemban program ini dan prinsip kehati-hatian yang menjadi fondasi industri keuangan. OJK tampaknya sadar betul akan ketegangan itu, dan memilih peran sebagai penjaga rel — memastikan kereta program ini melaju tanpa keluar dari jalurnya.

FAQ

Apa itu KUR bunga 5 persen yang diumumkan Presiden Prabowo? KUR atau Kredit Usaha Rakyat dengan bunga 5 persen adalah program pinjaman bersubsidi yang diperintahkan Presiden Prabowo kepada bank-bank milik negara (Himbara) untuk disalurkan kepada masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro guna meringankan beban bunga yang selama ini dinilai terlalu tinggi.

Apa sikap OJK terhadap program KUR berbunga rendah ini? OJK menyambut positif program ini sebagai peluang bisnis berkelanjutan bagi perbankan, namun mengingatkan bank untuk tetap menerapkan prinsip 5C, melakukan pencadangan memadai, dan menjalankan stress test berkala agar ketahanan permodalan tetap terjaga.

Siapa saja yang menjadi sasaran utama program KUR 5 persen ini? Program ini ditujukan terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan kelompok unbankable, yakni mereka yang selama ini belum mendapatkan akses layanan perbankan formal.