Summarize the post with AI

PUNGGAWANEWS, JAKARTA — Kementerian Koperasi berencana mengajukan undang-undang baru mengenai Sistem Perkoperasian Nasional, bukan sekadar merevisi regulasi yang ada. Langkah ini dinilai strategis untuk meletakkan fondasi kokoh bagi ekonomi Indonesia yang berlandaskan semangat gotong royong.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan, rancangan legislasi tersebut akan diajukan sebagai undang-undang yang sepenuhnya baru. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Symposium II Koperasi Indonesia di ibu kota, Rabu (17/12/2025).

Upaya mempercepat pengesahan undang-undang ini sejalan dengan program pemerintah mentransformasi koperasi hingga tingkat desa. Salah satu target utama ialah pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sesuai arahan Presiden.

Proses legislasi kini memasuki fase Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di tingkat pemerintah. Sebelumnya, DPR telah merampungkan berbagai tahapan, mulai pendalaman substansi, rapat kick-off, hingga diskusi kelompok terfokus bersama forum koperasi nasional.

Ferry menyatakan, Kemenkop akan mempercepat inventarisasi permasalahan dengan melibatkan gerakan koperasi dan kalangan akademisi. Penyempurnaan proses dijadwalkan rampung pada awal Januari 2026.

Terkait substansi, Ferry memastikan RUU Perkoperasian yang tengah dibahas akan mengalami perubahan mendasar. Salah satunya penambahan bab khusus mengatur Kopdes Merah Putih. Dengan cakupan yang menyeluruh lintas kementerian, daerah, dan gerakan koperasi, regulasi ini layak disebut sebagai UU Sistem Perkoperasian Nasional.

Menkop mengajak seluruh pihak mengawal pembahasan legislasi ini agar koperasi mampu bersaing dengan pelaku usaha swasta maupun BUMN. Payung hukum yang kuat diharapkan mengembalikan koperasi sebagai Soko Guru ekonomi nasional.

Ferry mencatat komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pengembangan koperasi sebagai lembaga ekonomi kerakyatan berasas gotong royong. Presiden menginginkan koperasi bangkit dan berperan strategis memperkuat perekonomian nasional.

“Presiden menghendaki koperasi kembali ke jalur semestinya, berperan dalam produksi, distribusi, hingga industri demi kesejahteraan bersama,” ujar Ferry.

Menurutnya, kemajuan koperasi tidak cukup ditopang regulasi semata, tetapi memerlukan basis data yang akurat. Kemenkop tengah menyelesaikan penyusunan data desa presisi bersama akademisi dan DPR untuk memetakan pembangunan Kopdes Merah Putih.

Dengan infrastruktur digital yang mulai terbangun, Ferry optimistis era baru koperasi akan dimulai tahun depan. “Koperasi berpeluang menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” tegasnya.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________