MAKASSAR, PUNGGAWANEWS – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi memberhentikan Sitti Husniah Talenrang dari kursi Bupati Gowa pada Selasa, 14 Oktober 2026. Keputusan itu bukan datang tiba-tiba—melainkan ujung dari proses panjang yang dimulai ketika DPRD Gowa menggunakan hak konstitusionalnya untuk meminta pertanggungjawaban kepala daerah mereka.
Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Hak Menyatakan Pendapat atau HMP yang diajukan DPRD Gowa. Putusan inilah yang kemudian menjadi landasan hukum bagi Kemendagri untuk melanjutkan proses pemberhentian. Dalam tata kelola pemerintahan daerah, mekanisme HMP memang menjadi salah satu instrumen checks and balances antara eksekutif dan legislatif di tingkat kabupaten.
Bersamaan dengan pemberhentian itu, Kemendagri langsung mengisi kekosongan kepemimpinan dengan menunjuk Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, sebagai Pelaksana Tugas Bupati. Penunjukan ini berlaku efektif untuk menjaga roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan tanpa jedah yang berarti.
Sosok Darmawangsyah Muin bukan nama asing di panggung politik Sulawesi Selatan. Pria kelahiran 27 Desember 1975 ini lahir dan besar dari keluarga yang memiliki akar kuat dalam tradisi adat dan birokrasi di Gowa. Ia berasal dari dusun Lambengi, Bontoala, Pallangga—sebuah kawasan di jantung Kabupaten Gowa.
Perjalanan politiknya terbentang cukup panjang sebelum ia duduk di kursi wakil bupati. Darmawangsyah pernah menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Selatan, sebuah posisi yang ia raih setelah terpilih dalam Pemilu Legislatif 2019 dan resmi dilantik pada 24 September tahun yang sama. Di partai, ia mengemban amanah sebagai Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Selatan.
Jabatannya tidak berhenti di sana. Darmawangsyah juga tercatat sebagai Ketua Komite Nasional Indonesia atau Provinsi Sulawesi Selatan. Posisi ini menempatkannya sebagai salah satu figur yang aktif di luar urusan legislatif dan eksekutif daerah, merambah dunia yang memiliki basis massa luas di Sulsel.
Latar belakang keluarganya pun tak bisa dilepaskan dari konteks sejarah dan adat di Gowa. Ia merupakan cucu dari H. Abdul Muin Karaeng Muntu—yang lahir dari pernikahan H. Alauddin Karaeng Ngemba dengan Hj. Balobo Tasning Daeng Ngugi. Balobo sendiri adalah saudari dari Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Haeruddin Tasning Daeng Toro, yang lebih dikenal dengan nama Letjen Hertasning—sosok militer yang namanya bahkan diabadikan sebagai nama jalan utama di Makassar.
Silsilah itu memberikan Darmawangsyah bukan sekadar nama keluarga yang disegani, tetapi juga tanggung jawab adat yang nyata. Ia menyandang gelar pemangku adat Anrong Guru Taeng, sebuah posisi dalam struktur adat Gowa yang dikenal pula sebagai Bali Empona Kesultanan Gowa. Jabatan ini diembannya sejak Agustus 2018, berfungsi sebagai dewan pertimbangan dalam tatanan adat Kesultanan Gowa yang masih terjaga hingga kini.
Di sisi kehidupan pribadinya, Darmawangsyah menikah dengan Andi Tenri Indah—seorang politisi yang juga terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Gowa dalam Pemilu 2019 dan kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa. Pasangan ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana jaringan politik di tingkat lokal sering kali terjalin erat dengan ikatan keluarga.
Kini, dengan mandat sebagai Plt Bupati Gowa di tangannya, Darmawangsyah Muin menghadapi tantangan yang tidak ringan. Ia harus memastikan transisi kepemimpinan berjalan mulus di tengah dinamika politik lokal yang masih bergerak. Kabupaten Gowa, dengan populasi yang besar dan posisi geografis yang berbatasan langsung dengan Kota Makassar, adalah salah satu daerah dengan bobot strategis tinggi di Sulawesi Selatan.
Pemberhentian Sitti Husniah Talenrang sendiri menjadi salah satu peristiwa yang jarang terjadi dalam sejarah pemerintahan daerah di Indonesia. Penggunaan mekanisme HMP oleh DPRD, yang kemudian dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung dan berujung pada keputusan Mendagri, mencerminkan bahwa mekanisme pengawasan terhadap kepala daerah bisa berjalan—meski prosesnya panjang dan berliku.
Bagi warga Gowa, pergantian ini tentu membawa berbagai harapan sekaligus kecemasan. Harapan agar pemerintahan berjalan lebih baik, dan kecemasan agar berbagai program yang sudah berjalan tidak terbengkalai di tengah masa transisi. Darmawangsyah, dengan rekam jejak politiknya yang panjang dan akar adatnya yang dalam, kini berdiri di garis terdepan untuk menjawab harapan itu.
Kemendagri dipastikan akan terus memantau jalannya pemerintahan sementara di Gowa, sambil menunggu proses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mekanisme pengisian jabatan definitif akan bergantung pada sejumlah faktor hukum dan politik yang masih terus berkembang.
Profil Singkat & Biodata
- Nama Lengkap: Ir. H. Darmawangsyah Muin, S.T., M.Si.
- Tempat, Tanggal Lahir: Lambengi, 27 Desember 1975
- Jabatan Saat Ini: Plt. Bupati Gowa & Wakil Bupati Gowa (2025–2030)
- Karier Politik Sebelumnya: Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (2019–2024)
- Media Sosial Resmi: Instagram @darmawangsyah.muin dan Facebook Darmawangsyah Muin.
Rekam Jejak & Organisasi
- Ketua Sulsel: Di bawah kepemimpinannya, Sulawesi Selatan saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan Pekan Provinsi (Porprov) XVIII Sulawesi Selatan yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Bone dan Kabupaten Wajo pada November 2026.
- Ketua DPC HKTI Gowa: Ia juga resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Gowa pada Oktober 2026.
- Fokus Program Kerja: Selama menjabat di Kabupaten Gowa, ia aktif mengawal program penanganan stunting melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) serta mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui indeks pembangunan manusia (IPM) daerah.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.