BERITA TERKINI
PUNGGAWANETWORK

Summarize the post with AI

PUNGGAWANEWS, SINJAI – Di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pengambilan rapor anak kini bukan lagi menjadi “wilayah eksklusif” kaum ibu. Pemerintah daerah setempat menggulirkan kebijakan yang mengubah narasi lama: ayah harus hadir, bukan sekadar menitipkan tugas kepada istri.

Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif secara resmi mengeluarkan Surat Edaran bernomor 100.3.4/10.3939/Set pada 5 Desember lalu. Isinya sederhana namun revolusioner: para ayah diminta datang sendiri ke sekolah saat pembagian rapor semester.

“Mulai Desember ini, kami ingin melihat lebih banyak figur ayah di gerbang sekolah, bukan hanya ibu yang mondar-mandir mencari kelas anaknya,” ujar seorang kepala sekolah di Sinjai yang enggan disebut namanya, Rabu, 17 Desember 2025.

Gerakan ini bukan muncul dari ruang hampa. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, telah lebih dulu mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 yang mendorong peran aktif ayah dalam pendidikan anak.

Logikanya sederhana jika ayah hanya muncul saat acara besar seperti wisuda atau lomba, kapan hubungan emosional yang kuat bisa terbangun? Momen-momen rutin seperti pengambilan rapor justru menjadi kesempatan emas untuk ayah memahami perkembangan akademis dan psikologis anak.

“Anak-anak butuh sosok ayah yang terlibat, bukan yang cuma tanya, ‘Ranking berapa?’ lewat WhatsApp,” kata Nurul Hidayah, psikolog anak dari Universitas Hasanuddin yang dimintai tanggapan soal kebijakan ini.

Siapa yang Ditarget?

Edaran Bupati Sinjai menyasar ayah yang memiliki anak di semua jenjang: mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA. Tidak ada pengecualian. Baik anak kelas satu SD yang baru belajar menulis, maupun anak SMA yang sedang mempersiapkan ujian nasional—semua ayah diharapkan hadir.

Pemerintah daerah juga memberikan jaminan: ayah yang mengikuti gerakan ini berhak mendapat dispensasi dari instansi tempat mereka bekerja. Artinya, tidak ada lagi alasan “saya kerja, tidak bisa ambil cuti.”

“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi pemerintah dan swasta di Sinjai. Dispensasi ini bukan kemewahan, tapi hak,” ungkap Janwar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sinjai.

Kebijakan ini mencoba menampar keras tradisi lama: pengasuhan anak adalah tanggung jawab perempuan. Selama puluhan tahun, ibu yang menghadiri rapat orang tua-guru, ibu yang mengantar anak ke sekolah pertama kali, ibu yang panik saat anak nilai matematikanya jeblok.

Kini, narasi itu mulai dikoreksi. Pemerintah ingin menciptakan model pengasuhan kolaboratif—ayah dan ibu berbagi peran secara setara, bukan ayah sebagai “tamu kehormatan” yang hanya muncul sesekali.

“Ini bukan soal mengurangi peran ibu, tapi menambah peran ayah. Dua-duanya harus hadir dalam kehidupan anak,” tegas Ratnawati Arif.

Namun, tantangannya tidak ringan. Banyak ayah masih terjebak dalam pola pikir lama: “Urusan sekolah itu urusan istri.” Belum lagi kondisi ekonomi yang memaksa sebagian ayah bekerja dari pagi hingga malam tanpa waktu luang.

“Saya kerja di tambak, berangkat subuh pulang magrib. Mau ambil rapor anak? Susah, Pak. Kecuali majikan saya paham,” keluh Burhan, seorang ayah dari Desa Samataring yang bekerja sebagai buruh tambak.

Hadiah untuk Ayah Teladan

Untuk memotivasi partisipasi, BKKBN melalui program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) menawarkan penghargaan kepada 10 ayah terpilih. Caranya cukup modern: unggah foto atau video saat mengambil rapor anak ke Instagram dengan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, lalu tag akun resmi Kemendukbangga/BKKBN.

“Kami ingin gerakan ini viral dalam arti positif. Bukan viral karena sensasi, tapi karena kesadaran kolektif,” kata Hasan Basri, staf BKKBN yang menangani program ini.

Penghargaan bukan hanya sekadar piagam. Para pemenang akan mendapatkan paket pembinaan keluarga, termasuk pelatihan parenting dan akses konseling gratis.

Evaluasi Masih Panjang

Pemerintah Kabupaten Sinjai menargetkan evaluasi menyeluruh setiap akhir semester. Indikator keberhasilannya bukan hanya dari jumlah ayah yang hadir, tapi juga dari perubahan pola interaksi ayah-anak di rumah.

“Kami akan melihat apakah setelah ayah mengambil rapor, komunikasi mereka dengan anak meningkat atau tidak. Ini soal kualitas, bukan kuantitas,”

Yang jelas, gerakan ini baru langkah awal. Perubahan budaya tidak terjadi dalam semalam. Butuh konsistensi, edukasi, dan—yang paling penting—kemauan politik yang kuat untuk terus mendorong kesetaraan peran dalam pengasuhan.

“Kalau kebijakan ini konsisten diterapkan selama tiga hingga lima tahun, bisa jadi kita akan melihat generasi ayah yang lebih peduli dan anak-anak yang lebih percaya diri,” kata Nurul Hidayah.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________