Summarize the post with AI

PUNGGAWANEWS, JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw menyuarakan perlunya perubahan mendasar dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) agar sistem pendidikan Indonesia tidak lagi terjebak dalam pola yang kaku dan ketinggalan zaman. Ia mendorong agar regulasi tersebut membuka pintu selebar-lebarnya bagi sekolah untuk menyesuaikan struktur kurikulumnya sesuai tuntutan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri yang terus bergerak dinamis.

Dalam pandangannya, mata pelajaran yang diajarkan di sekolah seharusnya bisa ditambah, dikurangi, bahkan dirancang ulang mengikuti perubahan zaman. Melly secara khusus menyoroti pentingnya memasukkan muatan seputar ekonomi kreatif, kewirausahaan digital, pengembangan konten, dan bisnis berbasis teknologi ke dalam kurikulum nasional. Materi-materi tersebut, menurutnya, sudah saatnya diperkenalkan sejak jenjang SMP hingga SMA dan SMK, bukan menunggu hingga bangku perguruan tinggi.

Legislator yang juga dikenal luas sebagai musisi dan figur publik ini menegaskan bahwa pendidikan nasional tidak bisa terus-menerus bertumpu pada pola transfer ilmu konvensional. Generasi muda Indonesia harus dibekali dengan keterampilan yang relevan untuk menavigasi masa depan, termasuk kemampuan berwirausaha, berinovasi, dan menciptakan nilai ekonomi dari kreativitas mereka sendiri.

Melly menekankan bahwa sekolah perlu bertransformasi menjadi ruang yang mendorong siswa untuk berani mencoba, tidak takut gagal, dan menjadikan kesalahan sebagai bahan pembelajaran. Menurutnya, karakter pengambil risiko yang sehat dan terukur justru tumbuh subur dalam ekosistem pendidikan yang kreatif dan memberdayakan.

Dalam hal implementasi, ia menjelaskan bahwa materi ekonomi kreatif tidak harus hadir dalam satu format tunggal. Sekolah dapat memilih untuk menjadikannya mata pelajaran tersendiri, muatan pilihan, atau mengintegrasikannya ke dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler sesuai dengan kapasitas dan kekhasan masing-masing lembaga pendidikan.

Lebih dari sekadar mempersiapkan karier, pendidikan berbasis kreativitas juga dinilai membawa dampak positif bagi perkembangan kognitif dan psikologis siswa. Anak-anak yang terbiasa berkreasi cenderung lebih percaya diri dalam mengambil keputusan dan lebih cakap dalam memecahkan masalah secara inovatif. Melly menambahkan bahwa ruang ekspresi kreatif di sekolah adalah kunci untuk membentuk mental generasi yang tangguh, tidak mudah menyerah, dan memandang masa depan dengan optimisme.

Ia juga menekankan dimensi nilai dalam pembelajaran ekonomi kreatif. Siswa tidak hanya diarahkan untuk mampu menciptakan karya atau membangun bisnis, tetapi juga ditanamkan pemahaman tentang etika berkarya, tanggung jawab sosial, dan kontribusi nyata bagi perekonomian bangsa. Fondasi moral ini dinilai penting agar kreativitas yang tumbuh tidak hanya menguntungkan individu, tetapi juga memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Pendekatan yang diusulkan Melly sejalan dengan strategi yang telah lebih dulu diterapkan di berbagai negara maju, di mana kewirausahaan, desain, inovasi, dan industri kreatif sudah lama menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan menengah sebagai upaya mencetak generasi penerus yang kompetitif di tingkat global.

Melalui usulan ini, Melly berharap RUU Sisdiknas dapat melampaui fungsinya sebagai regulasi akademik semata dan bertransformasi menjadi fondasi ekosistem pendidikan yang benar-benar produktif, melahirkan generasi Indonesia yang kreatif, adaptif, dan mampu menjadi pemecah masalah sejati bagi kemajuan bangsa.



Follow Widget