Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, menepis kekhawatiran soal selisih harga antara kemasan aseptik kertas dan plastik. Ia berargumen bahwa perbandingan biaya keduanya tidak bisa dilakukan secara sepotong-sepotong. Kemasan aseptik kertas tidak memerlukan rantai dingin maupun lemari pendingin selama proses distribusi dan penyimpanan—faktor yang secara keseluruhan dapat menutup kesenjangan harga tersebut. Ditambah lagi, pasokan bahan baku kertas dinilai relatif stabil dibanding bahan berbasis minyak bumi.

Kebutuhan nasional akan kemasan aseptik saat ini diperkirakan mencapai 8,3 miliar unit per tahun. Segmen susu dan produk turunan susu menyerap porsi terbesar, yakni sekitar 4,8 miliar unit, sementara sisanya diserap oleh minuman berbasis teh, kopi, serta produk nabati seperti santan, oat milk, dan susu kacang hijau.

LamiPak, yang menyandang predikat produsen kemasan aseptik pertama di Indonesia, mengklaim kapasitas produksinya mencapai 21 miliar unit per tahun—hampir tiga kali lipat kebutuhan nasional. Kapasitas berlebih itu diyakini mampu menjadi bantalan pasokan domestik sekaligus menekan volume impor kemasan yang selama ini masih signifikan.

Kemenperin menyatakan akan terus menopang transformasi ini lewat sejumlah kebijakan pendukung, termasuk insentif modernisasi teknologi dan program pengembangan industri berkelanjutan. Penggunaan kemasan aseptik kertas diposisikan sebagai salah satu langkah konkret menuju industri mamin yang lebih inovatif, efisien, dan berwawasan lingkungan.



Follow Widget