MAKASSAR, PUNGGAWANEWS – Rencana evaluasi hingga penutupan program studi (prodi) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memicu polemik. Kebijakan ini disebut berangkat dari penilaian relevansi prodi terhadap kebutuhan dunia kerja, namun kalangan akademisi menilai pendekatan tersebut berisiko menyederhanakan fungsi pendidikan tinggi.

Isu ini mencuat setelah pernyataan resmi dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Asosiasi Akademisi Pendidikan Tinggi Seluruh Indonesia (Asadiktisi), Prof. Dr. Susanto, MA. Ia menegaskan bahwa indikator “serapan industri” tidak bisa dijadikan satu-satunya tolok ukur kualitas prodi.

Menurut Susanto, pendidikan tinggi memiliki mandat lebih luas daripada sekadar mencetak tenaga kerja. Kampus, kata dia, juga berperan sebagai ruang pengembangan ilmu pengetahuan, pembentukan nalar kritis, serta kontribusi terhadap peradaban.

Penutupan Prodi Dinilai Terlalu Sederhana

Kebijakan penutupan prodi dinilai terlalu menyederhanakan konsep relevansi. Dalam praktiknya, banyak prodi yang tidak langsung terserap industri dalam waktu singkat, tetapi memiliki kontribusi jangka panjang melalui kemampuan adaptif lulusan.

Susanto menyebut, ukuran seperti gaji awal atau masa tunggu kerja 6–12 bulan pertama tidak cukup mencerminkan kualitas pendidikan. Ia menekankan pentingnya melihat transferable skills, seperti kemampuan berpikir kritis, komunikasi, dan adaptasi.

“Jika hanya melihat serapan kerja jangka pendek, maka banyak nilai strategis pendidikan tinggi akan terabaikan,” ujarnya.

Tujuh Fakta yang Jadi Sorotan Akademisi

Asadiktisi mengungkap sejumlah fakta dan alasan mengapa rencana penutupan prodi perlu dikaji ulang secara mendalam.

Pertama, kebijakan ini berpotensi mereduksi mandat universitas. Fokus berlebih pada industri dapat menggeser peran kampus dari pusat pengembangan ilmu menjadi sekadar lembaga pelatihan kerja.

Kedua, konsep relevansi dinilai dangkal. Dunia kerja terus berubah, sementara pendidikan tinggi harus menyiapkan lulusan dengan daya tahan jangka panjang, bukan sekadar kesiapan instan.

Ketiga, terdapat risiko bias evaluasi. Tanpa indikator yang komprehensif, kebijakan ini berpotensi menutup prodi yang sebenarnya memiliki nilai strategis di masa depan.

Keempat, penutupan prodi dapat melemahkan ekonomi berbasis pengetahuan. Bidang ilmu dasar dan humaniora justru menjadi fondasi penting bagi inovasi teknologi dan etika.

Kelima, kebijakan ini dinilai reaktif atau pro-siklikal. Siklus pendidikan tinggi yang memakan waktu 4–5 tahun tidak selalu sejalan dengan dinamika pasar tenaga kerja yang cepat berubah.

Keenam, terdapat ancaman terhadap otonomi kampus. Penutupan prodi secara top-down dianggap mengabaikan peran komunitas akademik dalam pengambilan keputusan.

Ketujuh, potensi ketimpangan regional juga menjadi perhatian. Prodi di daerah sering kali memiliki fungsi sosial dan budaya yang tidak tergantikan oleh logika industri semata.

Ini Alasan Akademisi Tolak Penutupan Prodi

Penolakan akademisi bukan tanpa dasar. Mereka menilai kebijakan ini berpotensi mendorong fenomena vocational drift, yaitu pergeseran pendidikan tinggi menjadi terlalu vokasional.

Fenomena ini dikhawatirkan mengikis identitas akademik universitas. Dalam jangka panjang, hal tersebut dapat menghambat perkembangan ilmu pengetahuan dan inovasi nasional.

Selain itu, kebijakan berbasis tren pasar dinilai tidak stabil. Permintaan industri bisa berubah dalam hitungan tahun, sementara kurikulum pendidikan membutuhkan waktu panjang untuk beradaptasi.

Solusi: Transformasi, Bukan Eliminasi

Alih-alih menutup prodi, Asadiktisi mengusulkan pendekatan transformasi. Pemerintah didorong untuk melakukan pembinaan dan redesain kurikulum agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penguatan future skills. Ini mencakup kemampuan lintas disiplin yang relevan dengan berbagai sektor industri.

Selain itu, penerapan micro-credentials dinilai bisa menjadi jalan tengah. Sistem ini memungkinkan mahasiswa memperoleh keterampilan tambahan tanpa harus mengubah struktur prodi secara drastis.

Kolaborasi dengan industri juga tetap diperlukan, namun tidak boleh mengorbankan esensi akademik. Kampus tetap harus menjadi ruang bebas untuk eksplorasi ilmu dan pemikiran kritis.

Evaluasi berkala juga disarankan sebagai mekanisme kontrol. Dengan pendekatan ini, prodi yang dinilai kurang relevan masih memiliki kesempatan untuk berbenah sebelum diambil keputusan ekstrem.

Kebijakan Masih Perlu Pendalaman

Hingga kini, wacana penutupan prodi masih dalam tahap kajian. Namun, reaksi keras dari akademisi menunjukkan bahwa kebijakan ini membutuhkan pendekatan lebih hati-hati.

Susanto menegaskan bahwa transformasi adalah kunci utama. Menurutnya, pemerintah seharusnya memberi ruang bagi perguruan tinggi untuk beradaptasi, bukan langsung melakukan eliminasi.

“Pendekatan yang tepat adalah transformasi, bukan eliminasi. Berikan ruang perbaikan,” kata dia.

Perdebatan ini menegaskan satu hal: masa depan pendidikan tinggi tidak bisa ditentukan hanya oleh kebutuhan pasar jangka pendek. Diperlukan keseimbangan antara relevansi industri dan misi akademik yang lebih luas.

FAQ

Apa alasan pemerintah ingin menutup prodi?
Pemerintah menilai beberapa prodi tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja, terutama dilihat dari rendahnya serapan lulusan di industri.

Mengapa akademisi menolak kebijakan ini?
Akademisi menilai penutupan prodi berisiko mereduksi fungsi universitas dan mengabaikan nilai jangka panjang pendidikan tinggi.

Apa solusi yang ditawarkan selain penutupan prodi?
Solusinya adalah transformasi melalui pembinaan, redesain kurikulum, penguatan future skills, dan penerapan micro-credentials.



Follow Widget