JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Pemerintah akhirnya membuka suara soal status ribuan manajer yang telah lolos seleksi Koperasi Desa Merah Putih — dan jawabannya mengejutkan banyak pihak.
Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria menegaskan bahwa para manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak berstatus sebagai pegawai BUMN, meskipun mereka bertugas di bawah pembinaan PT Agrinas Pangan Nusantara. Pernyataan ini disampaikan langsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 September 2026.
“Sebetulnya bukan pegawai BUMN,” kata Dony tegas. Kalimat singkat itu cukup untuk memantik pertanyaan: lalu apa status mereka sesungguhnya?
Dony menjelaskan bahwa para manajer akan menjalani masa penugasan selama dua tahun di bawah pembinaan Agrinas Pangan. Namun meski berada dalam lingkup BUMN tersebut, sumber gaji mereka bukan berasal dari kantong perusahaan, melainkan dari pembiayaan pemerintah.
“Nanti mereka akan ditempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan, tetapi seluruh biaya tentu biaya dari pemerintah. Jadi pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan,” tutur Dony. Ini adalah konstruksi kerja yang tidak lazim — berada di bawah BUMN, digaji negara, tapi bukan pegawai BUMN.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.