SINJAI, PUNGGAWANEWS – Rapat Paripurna DPRD Sinjai pada Kamis, 24 September 2026 menjadi momen penting bagi arah keuangan daerah. Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman.
Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat tinggi lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Momentum ini bukan sekadar seremoni administratif. Perubahan APBD yang diserahkan mencerminkan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan anggaran sepanjang tahun berjalan, sekaligus menjadi instrumen untuk mempertegas arah pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menjelaskan bahwa perubahan APBD pada prinsipnya merupakan langkah penyempurnaan dan perbaikan atas anggaran yang sedang berjalan. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan capaian target pendapatan serta realisasi belanja yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Perubahan ini juga dimaksudkan untuk menampung berbagai dinamika yang terjadi, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Dengan begitu, dokumen anggaran yang ada dapat benar-benar mencerminkan kondisi fiskal daerah yang aktual.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditujukan untuk mempertajam prioritas, sehingga kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan lebih tepat arah dan tepat sasaran,” kata Ratnawati di hadapan para anggota dewan.
Salah satu poin penting dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini adalah pengakomodirasian tambahan transfer dari Pemerintah Pusat. Pemerintah Kabupaten Sinjai mendapat kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan serta Dana Bagi Hasil Kurang Bayar untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.
Kedua sumber dana tersebut sebelumnya telah dibahas dalam forum Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (P-PPAS) 2026. Kini, keduanya resmi masuk dalam Ranperda sebagai bagian dari sumber pembiayaan yang sah dan terencana.
Bupati Ratnawati menegaskan bahwa DAU Tambahan tersebut telah dialokasikan secara terukur. Sebagian digunakan untuk memastikan ketersediaan anggaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang jumlahnya terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir.
Sebagian lagi diarahkan untuk meningkatkan proporsi belanja pelayanan publik. Pemerintah daerah memilih mengalokasikan dana ini ke sektor pembangunan yang betul-betul sesuai kebutuhan dan prioritas daerah, bukan sekadar memenuhi angka-angka administratif.
Ranperda Perubahan 2026 ini turut mengakomodir dana dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Bantuan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur dan diarahkan untuk dua tujuan utama, yakni pemenuhan kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah serta peningkatan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Perhatian terhadap UMKM dalam perubahan anggaran ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik. Penguatan ekonomi kerakyatan juga menjadi bagian dari visi pembangunan Kabupaten Sinjai ke depan.
Bupati Ratnawati menyampaikan harapannya agar proses pembahasan Ranperda ini berjalan lancar dan dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ia menekankan bahwa percepatan penetapan Perda perubahan APBD berdampak langsung pada kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tingkat daerah.
“Tujuannya tidak lain demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Sinjai,” ujar Ratnawati dengan tegas.
Rapat Paripurna tersebut tidak hanya diisi dengan penyerahan dokumen semata. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai sebagai respons awal terhadap Ranperda yang baru diserahkan.
Pandangan umum dari setiap fraksi menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah. Melalui forum ini, para wakil rakyat menyampaikan masukan, kritik, dan saran yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan.
Proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan secara bertahap antara eksekutif dan legislatif. Hasil akhirnya diharapkan dapat menghadirkan dokumen anggaran yang kuat, adaptif, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sinjai.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.