Ratnawati menegaskan bahwa kesiapsiagaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan perlu menjadi gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat. Ia memandang ancaman bencana tidak bisa dihadapi secara parsial, apalagi jika respons terhadap situasi darurat lambat dan tidak terkoordinasi dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Sinjai mengaktifkan Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD sebagai pusat pelaporan dan penanganan kondisi darurat. Warga diminta tidak ragu menghubungi posko tersebut apabila menemukan tanda-tanda bahaya di lingkungan sekitar mereka.
“Apabila terjadi situasi yang membutuhkan penanganan cepat, segera laporkan kepada pemerintah setempat atau posko BPBD agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Ratnawati.
Selain kesiapsiagaan menghadapi bencana, orang nomor satu di Sinjai itu juga menyoroti persoalan kebersihan lingkungan yang kerap luput dari perhatian warga. Saluran air dan drainase yang tersumbat sampah menjadi salah satu pemicu utama banjir di kawasan permukiman, bahkan ketika hujan yang turun pun bukan dalam kategori ekstrem.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.