PUNGGAWANEWS, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai resmi menyepakati perubahan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD yang digelar pada Sabtu malam, 28 Juni 2025. Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dan Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, menandatangani dokumen tersebut sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan fiskal daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS disusun sebagai upaya untuk menjaga kesinambungan arah pembangunan daerah yang selaras dengan visi-misi kepala daerah terpilih, serta mengintegrasikan program-program strategis nasional melalui Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

“APBD bukan hanya deretan angka, melainkan bentuk nyata komitmen kita terhadap kesejahteraan rakyat. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD atas kerja sama yang solid dan penyusunan perubahan KUA-PPAS yang dilakukan lebih awal,” ujar Bupati.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Sinjai itu juga menegaskan bahwa fokus utama dalam APBD 2025 adalah percepatan pemulihan ekonomi, dengan prinsip belanja yang proporsional, efisien, dan tepat sasaran. Ia pun mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama sembilan tahun berturut-turut sejak 2017 sebagai bukti keberhasilan tata kelola keuangan daerah.

“Namun, capaian ini bukanlah akhir. Jadikan sebagai pemicu semangat untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan,” tegasnya.

Selain penandatanganan kesepakatan perubahan KUA-PPAS, Bupati Ratnawati juga menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Ia menekankan bahwa dokumen ini merupakan langkah awal menuju tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan pembangunan daerah demi terciptanya Sinjai yang adil, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati dapat menjadi instrumen penting dalam mengalokasikan anggaran pada sektor-sektor prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, ia menyatakan bahwa DPRD akan segera membahasnya melalui Badan Anggaran. “Kami harap proses pembahasan berlangsung efektif dan tetap berlandaskan semangat memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Forkopimda Sinjai, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, serta kepala desa yang mengikuti secara daring.