JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Sebuah pencapaian bersejarah dalam gerakan koperasi Indonesia tercipta dalam waktu singkat. Sebanyak 83.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini resmi berbadan hukum—dan di balik angka itu, berdiri ratusan ribu kepala desa yang menggerakkan roda musyawarah hingga ke pelosok negeri.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan apresiasi secara langsung kepada para kepala desa dalam Musyawarah Nasional II DPP PAPDESI yang digelar di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026. Bagi Ferry, keberhasilan ini bukan sekadar angka di atas kertas—melainkan bukti nyata kekuatan tata kelola dari tingkat akar rumput.
“Tanpa dukungan dari para kepala desa, mustahil pelaksanaan musyawarah desa khusus itu bisa terselenggara di setiap desa di Indonesia,” kata Ferry dalam sambutannya.
Jalan menuju legalitas ribuan koperasi itu dilalui melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus. Forum inilah yang menjadi pintu masuk bagi setiap koperasi untuk memperoleh pengakuan hukum resmi dari Kementerian Hukum. Prosesnya tidak mudah, namun kepala desa di seluruh penjuru Indonesia bergerak cepat dan kompak menyelenggarakannya secara serentak.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.