Summarize the post with AI

BANDUNG, PUNGGAWANEWS — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan kendaraan listrik tetap dikenai pajak di wilayahnya. Kebijakan ini dipandang penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah, terutama sektor infrastruktur.

Menurut Dedi, setiap kendaraan yang beroperasi di jalan tetap memiliki kewajiban berkontribusi melalui pajak. “Semua kendaraan menggunakan fasilitas publik, jadi kontribusinya juga diperlukan untuk pembangunan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan, jika penerimaan dari pajak kendaraan dihapus sementara dana transfer dari pusat juga mengalami keterlambatan, maka kemampuan fiskal daerah akan tertekan. Kondisi tersebut berpotensi menghambat pembangunan di Jawa Barat.

Meski begitu, Dedi meyakini kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat seiring dengan perbaikan kualitas infrastruktur yang dapat dirasakan langsung oleh warga.



Follow Widget