PUNGGAWANEWS, MANIPI – Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sinjai Barat untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Acara yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat Sinjai Barat pada Selasa (3/2/2026) ini dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), anggota DPRD Daerah Pemilihan IV, kepala desa, lurah, tokoh masyarakat, serta perwakilan perangkat daerah.

Mewakili Bupati Sinjai, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Andi Tenri Rawe Baso menekankan pentingnya Musrenbang sebagai wadah strategis penyelarasan kebutuhan masyarakat dengan prioritas pembangunan. “Forum ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi sarana memastikan perencanaan pembangunan tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Andi Tenri Rawe Baso, Musrenbang Kecamatan menerapkan pendekatan perencanaan dari bawah (bottom up). Aspirasi dari tingkat kelurahan dan desa akan menjadi fondasi penyusunan program pembangunan Kabupaten Sinjai di tahun mendatang.

Staf Ahli Bupati tersebut mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menyelaraskan usulan prioritas dari kelurahan dan desa sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. “Penyusunan program harus memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, dan disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah,” jelasnya.

Perencanaan tahun 2027 merupakan tahap ketiga implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sinjai periode 2025–2029. Karenanya, seluruh agenda pembangunan diarahkan untuk merealisasikan visi daerah: “Terwujudnya Kabupaten Sinjai yang Maju, Sejahtera, Mandiri, dan Berkeadilan.”

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________