PUNGGAWANEWS, Jakarta – Pemerintah menunjuk Frederika Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusul pengunduran diri sejumlah pimpinan tinggi lembaga tersebut.
Pengumuman ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang dihadiri jajaran pemerintah dan regulator pasar modal, Minggu malam.
Frederika, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, akan merangkap jabatan baru tersebut. Penunjukan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dan diperkuat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Nomor 4 Tahun 2023.
Selain itu, Hasan Fauzi ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif dan Bursa Karbon, sambil tetap merangkap sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Aset Keuangan Digital dan Kripto.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.