Program ini ditargetkan berlaku nasional mulai 1 Juli 2026. Implementasi B50 diproyeksikan mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor solar secara signifikan.

Kebutuhan solar Indonesia pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar 40 juta kiloliter. Dengan penerapan B40 dan B50, pemerintah menargetkan tidak lagi melakukan impor solar.

Jika tercapai, ini akan menjadi sejarah baru bagi Indonesia. Untuk pertama kalinya sejak berdiri, Indonesia tidak lagi mengimpor solar.

Alternatif LPG: DME dan CNG

Upaya pengurangan impor juga dilakukan pada sektor LPG. Pemerintah tengah mengkaji substitusi energi seperti Dimetil Eter (DME) dan Compressed Natural Gas (CNG).

CNG sendiri sudah mulai digunakan di berbagai sektor. Beberapa industri seperti perhotelan, restoran, hingga SPBG telah memanfaatkan energi ini.



Follow Widget