Summarize the post with AI

PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menunaikan kewajiban zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam sebuah upacara khusus yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 13 Maret 2026. Peristiwa ini tidak hanya menandai pelaksanaan kewajiban agama seorang Kepala Negara, tetapi juga menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memaksimalkan peran kelembagaan zakat sebagai instrumen kesejahteraan sosial nasional.

Dalam prosesi yang khidmat, Presiden Prabowo melakukan ijab kabul penyerahan zakat langsung kepada Ketua Baznas Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., yang didampingi sejumlah pejabat tinggi negara. Setelah penyerahan, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama sebagai ungkapan harapan agar ibadah yang dilakukan mendatangkan keberkahan bagi bangsa dan negara.

Usai prosesi, Presiden langsung menggelar Sidang Kabinet Paripurna di mana ia menyampaikan pandangan strategis mengenai urgensi pengelolaan zakat di Indonesia. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa Baznas dan berbagai lembaga ekonomi berbasis keagamaan lainnya memegang peran vital dalam menggali, menghimpun, serta mendistribusikan potensi zakat yang sangat besar di Tanah Air.

“Pengelolaan zakat yang terorganisir, transparan, dan tepat sasaran mampu menjadi pilar kekuatan sosial-ekonomi bangsa. Ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga tentang bagaimana kita memanfaatkan potensi umat untuk membantu saudara-saudara kita yang memerlukan,” ujar Presiden Prabowo dalam pengarahannya.

Acara penyerahan zakat di Istana Negara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, seluruh jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, serta sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara. Secara bergiliran, mereka turut menunaikan zakat melalui mekanisme yang sama, menunjukkan keteladanan dan kesatuan pemerintahan dalam menjalankan ajaran agama.

Pemerintah melihat momentum bulan suci Ramadan sebagai kesempatan strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan zakat nasional. Dengan tata kelola yang semakin baik, diharapkan dana zakat dapat lebih optimal dalam menyentuh kelompok masyarakat rentan, mendukung program pemberdayaan ekonomi mikro, serta berkontribusi pada pengurangan kesenjangan sosial di berbagai daerah.

Langkah simbolis ini juga diharapkan dapat menginspirasi masyarakat luas untuk lebih aktif menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas, guna memastikan pendistribusian yang lebih terukur, adil, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________

🏮
🏮
🏮
🟢
🟢
🌙 Hitung Mundur Hari Raya Idul Fitri 1447 H
0
Hari
0
Jam
0
Menit
0
Detik
PUNGGAWANEWS.COM