BERITA TERKINI
PUNGGAWANETWORK

Summarize the post with AI

Dari sisi regulasi, pemerintah telah memberikan sejumlah insentif fiskal. Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah digratiskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sejak November tahun lalu. Untuk memastikan program tepat sasaran, pemerintah akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memverifikasi data penerima manfaat berdasarkan desil ekonomi, sehingga bantuan benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan.