Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, MAKASSAR — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup RI resmi meletakkan fondasi kerja sama strategis untuk mewujudkan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik berlangsung pada Sabtu (4/4/2026), disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Momentum bersejarah itu turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, hingga Pemerintah Kabupaten Maros dan Gowa. Badan Pengelola Investasi Danantara juga hadir sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan proyek tersebut.
Menteri Hanif menegaskan bahwa proyek ini lahir atas arahan langsung Presiden Republik Indonesia. “Atas saran Bapak Presiden, kita semua kemudian mendukung pembangunan waste to energy atau pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” ujarnya usai prosesi penandatanganan. Ia menambahkan, kehadiran teknologi pengolahan sampah menjadi listrik ini diharapkan menjadi solusi komprehensif bagi persoalan persampahan yang selama ini menghimpit tiga wilayah sekaligus, yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa.
Hanif mengungkapkan bahwa beban sampah yang menumpuk di ketiga wilayah tersebut telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, hampir menyentuh 2.000 ton per hari. Kondisi itulah yang mendorong pemerintah mengambil langkah cepat melalui pendekatan waste to energy sebagai solusi paling efektif dan efisien. “Selama ini sampah legacy yang cukup banyak dan timbunan sampah yang hampir mencapai 2.000 ton per hari untuk tiga kabupaten-kota tadi, maka penyelesaian yang paling cepatnya tentu waste to energy,” tegasnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengungkapkan bahwa volume sampah yang dihasilkan Kota Makassar saat ini berkisar 800 ton per hari, dengan potensi yang masih bisa dimaksimalkan. Di luar itu, akan ada tambahan pasokan sampah dari Kabupaten Gowa sebesar 150 ton per hari dan Kabupaten Maros sebesar 50 ton per hari. Namun demikian, ia mengakui bahwa kapasitas angkut yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar saat ini baru mencapai sekitar 67 persen dari kebutuhan ideal, sehingga penguatan armada pengangkutan menjadi agenda mendesak yang harus segera dituntaskan.
Munafri memastikan bahwa seluruh persyaratan teknis akan dipenuhi secara optimal guna menjadikan kawasan TPA Tamangapa sebagai lokasi yang layak dan bersertifikasi untuk berdirinya pembangkit listrik berbasis sampah tersebut. Sebagai langkah konkret, lahan seluas kurang lebih tujuh hektar telah disiapkan sebagai tapak pembangunan PSEL, yang ke depannya juga akan berfungsi sebagai pusat pengelolaan sampah secara terpadu atau aglomerasi bagi wilayah Maros dan Gowa.
Dari sisi pembiayaan, proyek ambisius ini didukung investasi senilai Rp 3 triliun yang akan dikelola bersama antara pemenang tender dan Danantara. Kehadiran Danantara dalam skema ini bukan tanpa peran strategis — lembaga tersebut akan menanggung subsidi biaya listrik sebesar sekitar 20 sen per KWH, guna menjaga agar tarif energi yang dihasilkan tetap kompetitif dan terjangkau.
Lebih jauh, Wali Kota Makassar menyebutkan bahwa sekitar 20 hingga 25 persen dari total sampah yang tersimpan di TPA Tamangapa masih dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku tambahan, sehingga pasokan untuk operasional PSEL ke depannya diprediksi akan terus terjaga. Proyek ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan sekaligus mendukung ketahanan energi di kawasan timur Indonesia.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.