Summarize the post with AI
Bupati Dorong Digitalisasi Pembayaran di Seluruh Instansi
PUNGGAWANEWS, SINJAI – Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif memberikan penghargaan kepada sejumlah kepala perangkat daerah yang berhasil mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan baik sepanjang 2025. Dari 14 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola PAD, lima di antaranya bahkan melampaui target hingga pertengahan Desember ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Asdar Amal Dharmawan, menyampaikan optimisme bahwa sembilan OPD lainnya akan menyusul mencapai target pada akhir tahun. “Kami optimis perangkat daerah lainnya mampu mencapai target hingga akhir Desember 2025 nanti,” katanya di Sinjai, Selasa, 16 Desember 2025.
Data Bapenda Sinjai per 15 Desember 2025 menunjukkan capaian mengesankan dari lima OPD. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memimpin dengan realisasi 122,58 persen dari target yang ditetapkan. Disusul Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mencatat 104,78 persen.
Tiga OPD lainnya yang melampaui atau memenuhi target adalah Dinas Kesehatan (102,03 persen), Bapenda sendiri (100,09 persen), dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian yang tepat mencapai 100 persen.
Keberhasilan ini disampaikan Ratnawati dalam rapat evaluasi PAD yang digelar Selasa pagi. Bupati mengapresiasi kerja keras jajaran OPD pengelola PAD yang telah menunjukkan kinerja positif secara akumulatif.
Transformasi Digital 2026
Dalam kesempatan yang sama, Ratnawati menegaskan kebijakan baru yang akan diterapkan mulai 2026. Seluruh OPD pengelola PAD diwajibkan menerapkan sistem digitalisasi penerimaan non-tunai untuk semua jenis transaksi. Kebijakan ini bertujuan memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Pada tahun 2026 harus diterapkan sistem digitalisasi penerimaan non tunai dengan pemanfaatan kanal pembayaran non tunai untuk seluruh jenis penerimaan,” tegas Ratnawati.
Langkah digitalisasi ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat mendorong transformasi digital di seluruh lini pemerintahan. Dengan sistem non-tunai, proses pencatatan keuangan diharapkan lebih akurat dan meminimalkan potensi kebocoran.
14 OPD Pengelola PAD
Adapun 14 OPD yang diberi tanggung jawab mengelola PAD di Kabupaten Sinjai meliputi: Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tanah, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Koperasi, UMKM, dan Ketenagakerjaan, serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian.
Capaian PAD 2025 yang positif ini diharapkan menjadi momentum bagi Kabupaten Sinjai untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal daerah di tahun mendatang.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.