BERITA TERKINI
PUNGGAWANETWORK

Summarize the post with AI

“Setelah penyerahan ini, tahapan berikutnya adalah penerbitan peraturan bupati karena pelaksanaan teknis Perda menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Zaenal.

Ia berharap Pemkab Sinjai segera menindaklanjuti dengan menerbitkan regulasi turunan agar Perda Disabilitas tidak sekadar menjadi produk hukum formal, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para penyandang disabilitas.

“Harapan kami, Bupati dapat segera menindaklanjuti penerbitan peraturan pelaksana sehingga Perda ini tidak hanya ditetapkan di atas kertas, tetapi sungguh-sungguh diimplementasikan sebagai dasar kebijakan publik yang berpihak pada penyandang disabilitas,” ungkapnya.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________