PUGGAWANEWS, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya dalam menata kawasan pasar agar lebih rapi dan tertib. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan penertiban bangunan liar milik pedagang yang berdiri di area Pasar Sentral Sinjai bagian atas, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, dan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi terkait. Di antaranya Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM, Dinas PUPR, serta DLHK, bersama aparat Kecamatan Sinjai Utara, Kelurahan Bongki, Polres, Kodim, dan Kejaksaan Negeri Sinjai.
Penertiban berlangsung tertib dan kondusif, dengan para pedagang diarahkan untuk menempati lokasi relokasi di dalam area Pasar Sentral, sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan normal. Selain penataan lapak, petugas juga melakukan pemangkasan pohon yang dinilai berpotensi membahayakan pengunjung dan pedagang.

Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab dalam menata kawasan publik agar lebih aman, bersih, dan nyaman.
“Langkah ini sesuai dengan aturan penertiban daerah. Beberapa bangunan berdiri di area yang bukan peruntukannya, sementara ada juga pohon yang harus ditebang demi keselamatan pengunjung. Semua dilakukan untuk kenyamanan bersama dan akan terus kami pantau secara berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup Andi Mahyanto juga mengingatkan pentingnya kesadaran menjaga kebersihan lingkungan pasar melalui program Gerakan Sinjai Bersih ‘Tante Lisa’ (Tangan Terampil Lihat Sampah Ambil).
“Kami ingin budaya bersih ini menjadi kebiasaan bersama. Pasar bukan hanya pusat ekonomi, tetapi juga wajah daerah yang harus dijaga kerapian dan kebersihannya,” tambahnya.
Melalui kegiatan penertiban ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap penataan Pasar Sentral dapat berjalan lebih optimal, sehingga menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.