Summarize the post with AI
JAKARTA, PUNGGAWANEWS — Pemerintah menegaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang menjadi salah satu proyek unggulan Presiden Prabowo Subianto akan sepenuhnya mendapat dukungan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pos anggaran untuk program tersebut telah disiapkan dan tidak akan mengganggu postur fiskal secara keseluruhan.
“Anggarannya sudah disediakan,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Senin (13/4/2026), merespons pertanyaan soal potensi tekanan terhadap APBN akibat beban pembiayaan program prioritas nasional ini.
Kepastian itu kini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 yang secara resmi mengubah ketentuan dalam PMK 49/2025. Regulasi terbaru ini membuka ruang bagi pemerintah untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan fisik koperasi desa, mulai dari gerai, gudang, hingga perlengkapan operasional, menggunakan dana negara yang ditempatkan sebagai sumber likuiditas bagi bank-bank pemerintah penyalur pembiayaan.
Dikutip dari Bloomberg Technoz, Airlangga menyebut perubahan aturan tersebut mencerminkan penyesuaian menyeluruh, baik dari sisi skema pembiayaan maupun cakupan kegiatan. Ia menekankan bahwa inti dari seluruh kebijakan ini adalah mendorong geliat ekonomi di tingkat paling bawah, yakni desa dan kelurahan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.