BERITA TERKINI
PUNGGAWANETWORK

Summarize the post with AI

Meski fuel surcharge naik signifikan, pemerintah memastikan kenaikan harga tiket pesawat rute domestik kelas ekonomi hanya berkisar 9 hingga 13 persen. Hal ini dimungkinkan melalui dua instrumen kebijakan utama. Pertama, pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai sebesar 11 persen untuk tiket penerbangan niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi, dengan nilai subsidi diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun per bulan atau sekitar Rp2,6 triliun untuk masa berlaku dua bulan. Kedua, Pertamina diberikan relaksasi sistem pembayaran avtur kepada maskapai melalui mekanisme bisnis ke bisnis yang lebih fleksibel.

Sebagai langkah jangka menengah untuk memperkuat daya saing industri penerbangan, pemerintah juga menghapus bea masuk suku cadang pesawat menjadi nol persen. Selama ini, bea masuk komponen tersebut menyedot sekitar Rp500 miliar per tahun. Kebijakan ini diproyeksikan mampu mendongkrak aktivitas ekonomi sektor Maintenance, Repair, and Overhaul hingga 700 juta dolar per tahun, berkontribusi pada Produk Domestik Bruto sebesar 1,49 miliar dolar, serta menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja langsung dan hampir tiga kali lipat secara tidak langsung.

Menteri Perhubungan Dudi Purwagandi menyampaikan bahwa penetapan angka fuel surcharge 38 persen merupakan hasil koordinasi intensif dengan seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia. Maskapai semula meminta kenaikan hingga 50 persen, namun setelah dilakukan pengkajian mendalam terhadap struktur biaya operasional masing-masing, angka 38 persen disepakati sebagai titik keseimbangan antara keberlangsungan industri dan daya beli masyarakat.

Terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi, pemerintah mengonfirmasi bahwa pembelian Pertalite dibatasi maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi, dengan rincian teknis untuk kendaraan niaga seperti truk mengacu pada surat edaran BPH Migas. Kebijakan ini berlaku selama dua bulan ke depan sejalan dengan paket kebijakan yang diumumkan pada 31 Maret lalu.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________