Dengan ketentuan ini, pemerintah menegaskan kembali komitmennya untuk menjamin hak kesehatan seluruh masyarakat, sekaligus menghapus alasan penolakan pelayanan berbasis kendala administratif.
Pemerintah Tegaskan RS Wajib Layani Peserta BPJS Meski Status JKN Nonaktif Sementara
Penulis : Punggawa News
_________________________________
Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________
Halaman
BERITA TERKAIT
PUNGGAWA NETWORK
-
Inovasi “CloudTech” Guncang Dominasi Nike dan Adidas: On Running Jadi Ancaman Baru di Industri Sneakers
-
Kebangkitan Sang Naga: Strategi BYD Menumbangkan Dominasi Tesla
-
Ayam Ungkep Goreng Serundeng Bawang Lengkap Sambal Terasi
-
11 Manfaat Air Kelapa Muda bagi Kesehatan Tubuh
-
Rekomendasi 7 Tablet Terbaik di Bawah 2 Juta (Februari 2026): Murah tapi Berkualitas!
-
Sup Ayam Spesial Ramadhan: Sehat, Gurih, dan Menyegarkan
-
MotoGP 2026 Digelar Maret–November, Mandalika Kembali Masuk Jadwal
-
Pahit Namun Berkhasiat: 10 Manfaat Daun Pepaya bagi Kesehatan dan Risikonya
-
Bumbu Rempah Meresap! Resep Sate Ayam Khas Singapura
-
Smartband Murah Merambah Pasar: Solusi Pemantau Kesehatan di Bawah Rp 300 Ribu
CITIZEN JOURNALISM
- Suara Tenaga Kesehatan Sinjai di Momen Hari Kesehatan Nasional 2025: Harapan yang Tetap Menyala
- Menjaga Waras di Era Digital: Tantangan Work Life Balance ASN di Tengah Layar yang Tak Pernah Padam
- Ketika Batas Hormat Terlanggar: Refleksi Mendalam atas Tragedi Pendidikan di SMAN 1 Sinjai
- Sosok Roni Ardiansyah, Keteguhan Seorang Guru di Tengah Badai Kekuasaan
- Siswa SMA Nepal Guncang Dunia dengan Orasi Memukau
KOMENTAR ANDA
BERITA TERBARU





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.