PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Tanah Air. Kepala negara resmi melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri pada kementerian yang baru dibentuk tersebut.

Kedua pejabat ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Pelantikan ini menjadi momentum transformasi kelembagaan setelah disahkannya revisi ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Harapannya jelas hanya satu pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi,” tegas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat ditemui wartawan pada Minggu (24/8/2025).

Evaluasi Menyeluruh Penyelenggaraan Haji

Pembentukan kementerian baru ini merupakan respons terhadap hasil evaluasi komprehensif penyelenggaraan haji tahun sebelumnya yang masih menyisakan berbagai permasalahan. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan praktik korupsi yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam kasus pembagian kuota haji.

Komisariat Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Yaqut pada Senin (1/9/2025) difokuskan untuk mengungkap kronologi pembagian kuota haji 2024 yang dinilai menyimpang dari ketentuan.

“Kuota yang seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus, ternyata berubah menjadi komposisi 50:50. Ini jelas melanggar aturan yang berlaku,” jelas Budi kepada media.

Penyidikan juga mendalami alur dana dari pembagian kuota tersebut guna mengidentifikasi pihak-pihak terkait, termasuk agen perjalanan yang diduga melakukan rekayasa dalam distribusi kuota haji.

Tantangan Kuota dan Biaya Operasional

Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dunia terus mengupayakan peningkatan alokasi kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Data menunjukkan kuota relatif stagnan dalam tiga tahun terakhir: 229.000 jamaah (2023), 241.000 jamaah (2024), dan 221.000 jamaah (2025).

Di sisi lain, ada kabar menggembirakan terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Untuk periode 1446H/2025M, BPIH ditetapkan Rp89,4 juta per jamaah, turun Rp4 juta dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp93,4 juta.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengakui besarnya tantangan yang dihadapi. “Penugasan ini merupakan amanah berat. Sepuluh bulan terakhir saya memahami betul medan haji, baik di Indonesia maupun Saudi,” ungkapnya.

Irfan menegaskan komitmen untuk menekan biaya haji agar lebih terjangkau masyarakat. “Banyak hal yang harus dilakukan, termasuk mengupayakan biaya haji yang lebih bersahabat bagi masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Penyelenggaraan Haji 2025 meninggalkan sejumlah evaluasi penting terkait kualitas layanan jamaah. Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kendala yang dialami jamaah mulai dari proses keberangkatan hingga pelaksanaan ritual di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

“Saya selaku Amirulhaj dan Menteri Agama menyampaikan permohonan maaf,” kata Menag Nasaruddin seperti dikutip Antara, Rabu (11/6/2025).

Beberapa permasalahan yang tercatat antara lain pemisahan pasangan suami istri atau keluarga dalam penempatan hotel di Makkah, masalah alokasi tenda di Arafah, serta keterlambatan evakuasi di Muzdalifah akibat kemacetan yang baru selesai pukul 09.40 WAS, terlambat 40 menit dari target.

Meskipun menghadapi kendala, Menag mengapresiasi penjelasan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq Al Rabiah serta Wakil Gubernur Makkah Pangeran Saud bin Mish’al yang menyatakan penyelenggaraan haji tahun ini mengalami perbaikan dibanding sebelumnya.

Dengan transformasi kelembagaan ini, pemerintah optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih prima bagi jamaah haji Indonesia di masa mendatang.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________