Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat langkah penanganan persoalan sampah yang dinilai semakin mendesak. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pembenahan sistem persampahan menjadi prioritas utama yang harus ditangani secara serius dan terintegrasi hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat memimpin rapat koordinasi terkait pengelolaan sampah, termasuk rencana pengembangan menjadi energi listrik, yang digelar di Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026).
Dalam arahannya, Munafri mengungkapkan bahwa produksi sampah di Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari. Namun, kemampuan pengangkutan baru mencakup sekitar 67 persen, sehingga masih terdapat ratusan ton sampah yang berpotensi tidak tertangani setiap harinya.
“Ini persoalan serius. Artinya masih ada sekitar 30 persen lebih sampah yang tertinggal. Kalau tidak segera dibenahi, dampaknya akan semakin besar,” tegasnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, ia meminta seluruh camat dan lurah segera melakukan evaluasi serta menyusun ulang sistem pengangkutan sampah di wilayah masing-masing. Salah satu fokus utama adalah menyelaraskan waktu pembuangan sampah oleh masyarakat dengan jadwal armada pengangkut.
Menurutnya, ketidaksinkronan antara waktu buang dan waktu angkut selama ini menjadi salah satu penyebab utama terjadinya penumpukan sampah di berbagai titik kota.
“Harus ada kesesuaian antara jam masyarakat membuang sampah dengan jadwal pengangkutan. Kalau tidak sinkron, pasti akan terjadi penumpukan,” ujarnya.
Munafri juga mengingatkan agar tidak ada lagi praktik pembuangan sampah di trotoar maupun bahu jalan. Ia meminta pelaku usaha, khususnya sektor kuliner dan komersial, untuk lebih disiplin dalam mengelola sampahnya dengan menempatkan di area masing-masing serta mengikuti jadwal pengangkutan yang telah ditetapkan.
Selain penataan teknis, Wali Kota yang akrab disapa Appi ini turut menyoroti sistem retribusi sampah yang dinilai masih perlu pembenahan. Ia menilai terdapat ketidakseimbangan antara volume sampah yang dihasilkan pelaku usaha dengan besaran iuran yang dibayarkan.
“Harus ada perhitungan yang adil dan transparan. Jangan sampai beban besar justru ditanggung pemerintah,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Makassar berencana melakukan pendataan ulang sektor komersial serta mendorong penerapan sistem pembayaran retribusi berbasis digital guna meningkatkan akuntabilitas.
Tak hanya itu, Munafri juga meminta pembaruan data penerima subsidi iuran sampah agar bantuan tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu. Ia menilai kebijakan pembebasan iuran merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meringankan beban ekonomi warga.
Di sisi lain, perhatian juga diberikan pada validitas data petugas kebersihan. Ia menegaskan pentingnya verifikasi ulang untuk memastikan tidak ada data yang tidak sesuai atau fiktif.
“Semua harus terukur dan transparan, termasuk data petugas di lapangan,” tegasnya.
Munafri menekankan bahwa keberhasilan pembenahan sistem persampahan sangat bergantung pada komitmen dan konsistensi seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.
“Kalau kita jalankan bersama dengan disiplin, kebersihan kota pasti bisa meningkat secara signifikan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.