Summarize the post with AI
Komitmen Dukung Kebijakan Perlindungan Anak Digital
Terkait dengan kebijakan pembatasan akses media sosial untuk anak yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, KPI menyatakan dukungan penuhnya. Lembaga penyiaran ini menegaskan kesiapannya untuk berkoordinasi lintas sektor demi kesuksesan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang mengatur perlindungan anak dalam ekosistem digital.
“Meski kewenangan KPI secara langsung ada di ranah siaran televisi dan radio, kami tetap berkomitmen untuk ikut serta memastikan hak-hak anak dalam bermedia dijaga dengan baik. Kolaborasi antarinstansi sangat penting demi terciptanya ekosistem media yang aman bagi anak,” pungkas Ubaidillah.
Dengan imbauan ini, KPI berharap perayaan Idulfitri 1447 H tidak hanya menjadi ajang perayaan keagamaan, tetapi juga momentum pemulihan nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan yang hakiki di tengah keluarga Indonesia.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.