PUNGGAWANEWS, SINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggelar acara pemusnahan barang bukti dari sejumlah kasus tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis (26/6/2025). Acara yang diselenggarakan di halaman kantor Kejari Sinjai ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen.
Dalam pelaksanaan pemusnahan tersebut, berbagai jenis barang bukti dimusnahkan, meliputi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 27,7 gram, 32 butir obat-obatan terlarang, senjata tajam, telepon genggam, pakaian, peralatan perikanan, dan sejumlah barang lainnya.
Kepala Kejari Sinjai Zulkarnaen menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan implementasi dari tugas pokok kejaksaan dalam penegakan hukum. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan kumpulan dari kasus-kasus yang terjadi pada periode Januari hingga Juni 2025.
“Selain sebagai pelaksanaan putusan pengadilan, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Zulkarnaen.
Dia menerangkan bahwa pemusnahan ini juga bertujuan menghindari penumpukan barang bukti yang berpotensi menimbulkan berbagai masalah, seperti kontaminasi lingkungan, bau tidak sedap, hingga risiko penyalahgunaan.
Zulkarnaen berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memperkuat komitmen bersama memberantas peredaran barang-barang terlarang di wilayah Kabupaten Sinjai.
“Sasaran utama kami adalah mewujudkan Sinjai yang aman, bersih, dan terbebas dari berbagai bentuk tindak kriminal, terutama peredaran narkotika,” tegas Zulkarnaen.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa memberikan apresiasi atas inisiatif Kejari Sinjai dalam menyelesaikan perkara-perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, langkah ini mencerminkan dukungan nyata terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjamin kepastian hukum.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sinjai yang konsisten mendampingi program-program strategis kami dalam membangun daerah yang berdasarkan supremasi hukum,” ungkap Andi Jefrianto.
Turut menghadiri acara pemusnahan barang bukti tersebut adalah perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik, dan Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai, Bulmawati.