Operasi akan melibatkan Satpol PP dengan disertai kampanye edukatif kepada masyarakat
PUNGGAWANEWS, SINJAI – Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menerima kunjungan resmi dari Kantor Bea Cukai Makassar yang diwakili Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Ria Novika Sari di Rumah Jabatan Bupati, Jalan Persatuan Raya, Sinjai Utara, Senin (23/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas rencana pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal yang akan dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai. Operasi ini bertujuan menekan tingkat pelanggaran peredaran barang kena cukai di wilayah Sinjai.
“Melalui kerja sama yang erat ini, kami berharap Kabupaten Sinjai menjadi contoh dalam optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan upaya perlindungan konsumen secara menyeluruh,” kata Ria Novika Sari seusai pertemuan.
Menurut Ria, operasi yang direncanakan tidak hanya berupa penegakan hukum, tetapi juga akan disertai kampanye edukatif kepada masyarakat. Kampanye ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko dan dampak negatif dari peredaran produk rokok ilegal.
Bupati Ratnawati Arif menyambut baik inisiatif dari Bea Cukai Makassar tersebut. Dia berharap kerja sama ini dapat menjadi wadah sinergi yang konkret dalam mengoptimalkan penyerapan DBH CHT agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.
“Kami sangat mendukung upaya ini karena akan berdampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah sekaligus melindungi masyarakat dari produk-produk ilegal yang merugikan,” ujar Ratnawati.
Langkah kolaboratif yang diambil Pemkab Sinjai ini dinilai mencerminkan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, yakni partisipatif dan akuntabel. Kerja sama lintas instansi seperti ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan program pembangunan di Kabupaten Sinjai.
Operasi Gempur Rokok Ilegal ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara dan membahayakan konsumen. Melalui operasi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan bisnis yang sehat dan terlindungi dari praktik perdagangan ilegal.
Sementara itu, Kabupaten Sinjai diproyeksikan menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi program pemberantasan rokok ilegal di Sulawesi Selatan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan dan melindungi kepentingan konsumen.