BERITA TERKINI
PUNGGAWANETWORK

Summarize the post with AI

PUNGGAWANEWS, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) yang diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar sama sekali bukan dimaksudkan sebagai hari libur atau waktu santai. Seluruh ASN yang menjalankan WFH tetap dituntut bekerja secara penuh dan profesional dari tempat tinggal masing-masing, sebagaimana layaknya bekerja di kantor.

Penegasan itu disampaikan Munafri pada Jumat, 3 April 2026, seiring dengan penerapan skema kerja fleksibel yang mulai diberlakukan secara lebih luas. Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berpusat di tingkat kelurahan dan kecamatan, tidak boleh mengalami gangguan sekecil apapun meski sebagian pegawai tengah bekerja dari rumah.

“Namanya aturan yang harus kita jalankan, jadi ada tata cara pelaksanaannya. Artinya pelayanan itu tidak boleh berhenti. Pelayanan di kelurahan dan kecamatan harus tetap maksimal,” ujar Munafri.

Lebih jauh, Munafri menetapkan standar responsivitas yang ketat bagi seluruh ASN selama menjalani WFH. Ia tidak mentolerir keterlambatan dalam merespons komunikasi dinas, baik berupa panggilan telepon maupun permintaan data dari atasan maupun masyarakat.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________