Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, MAKASSAR — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup RI resmi meletakkan fondasi kerja sama strategis untuk mewujudkan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik berlangsung pada Sabtu (4/4/2026), disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Momentum bersejarah itu turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, hingga Pemerintah Kabupaten Maros dan Gowa. Badan Pengelola Investasi Danantara juga hadir sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan proyek tersebut.
Menteri Hanif menegaskan bahwa proyek ini lahir atas arahan langsung Presiden Republik Indonesia. “Atas saran Bapak Presiden, kita semua kemudian mendukung pembangunan waste to energy atau pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” ujarnya usai prosesi penandatanganan. Ia menambahkan, kehadiran teknologi pengolahan sampah menjadi listrik ini diharapkan menjadi solusi komprehensif bagi persoalan persampahan yang selama ini menghimpit tiga wilayah sekaligus, yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa.
Hanif mengungkapkan bahwa beban sampah yang menumpuk di ketiga wilayah tersebut telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, hampir menyentuh 2.000 ton per hari. Kondisi itulah yang mendorong pemerintah mengambil langkah cepat melalui pendekatan waste to energy sebagai solusi paling efektif dan efisien. “Selama ini sampah legacy yang cukup banyak dan timbunan sampah yang hampir mencapai 2.000 ton per hari untuk tiga kabupaten-kota tadi, maka penyelesaian yang paling cepatnya tentu waste to energy,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.