PUNGGAWANEWS, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai di bawah kepemimpinan Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arief, M.Si bersama Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H. kembali menorehkan capaian penting dalam penataan aparatur sipil negara. Sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dijadwalkan akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut akan dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Halaman Kantor Bupati Sinjai, Tanassang, mulai pukul 07.00 Wita. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Upacara Hari Bela Negara serta Upacara Hari Kesadaran Nasional, sebagaimana tertuang dalam undangan resmi Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Ribuan PPPK Paruh Waktu yang dijadwalkan menerima SK berasal dari berbagai perangkat daerah dan kecamatan di Kabupaten Sinjai. Mereka merupakan tenaga Non-ASN yang selama ini telah berkontribusi aktif dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik, dan kini mendapatkan kepastian status sesuai regulasi yang berlaku.

Kebijakan penataan kepegawaian ini menjadi bagian dari keberhasilan kepemimpinan Ratnawati Arief–Andi Mahyanto Mazda dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum aparatur. Selama masa kepemimpinan keduanya, Pemerintah Kabupaten Sinjai secara konsisten mendorong reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penataan sumber daya manusia aparatur secara berkelanjutan.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________