Summarize the post with AI
Mendengar jawaban tersebut, Wamenkes Benyamin langsung merespons dengan nada tegas. “Loh gurunya harus kebagian dong, tapi semuanya dapat gurunya,” kata Benyamin.
Teguran untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Nanik segera memanggil petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas di sekolah tersebut dan memberikan teguran. Ia mengingatkan bahwa pemberian MBG kepada tenaga pendidik telah diatur secara jelas dalam regulasi.
“Ini gurunya enggak dapat gimana? Itu ada tulisannya, guru dan tenaga kependidikan dapat,” tegas Nanik merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 115 yang mengatur tentang pelaksanaan program MBG.
Wamenkes Benyamin menambahkan bahwa cakupan penerima MBG mencakup seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan sekolah tanpa terkecuali. “Bukan cuma guru aja, yang kerja di sini, tukang bersih-bersihnya juga dapat, jangan hanya muridnya aja dong,” ujar Benyamin menegaskan prinsip keadilan dalam distribusi program.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.