PUNGGAWANEWS, SINJAIBupati Sinjai memuji pencapaian luar biasa tiga desa yang berhasil menjadi yang tercepat dalam menyelesaikan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.

Prestasi gemilang ini diraih oleh Desa Pasimarannu yang berada di wilayah Kecamatan Sinjai Timur, Desa Buhung Pitue di Kecamatan Pulau Sembilan, dan Desa Bua yang terletak di Kecamatan Tellulimpoe.

Dalam High Level Meeting (HLM) Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan dan Monitoring Evaluasi pengelolaan PBB-P2 yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai pada Rabu (3/9/2025), Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketiga kepala desa tersebut.

“Pencapaian yang ditorehkan ketiga desa ini patut mendapat apresiasi dari pemerintah daerah. Kepada para kepala desa di Pasimarannu, Buhung Pitue, dan Bua, saya sampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas dedikasi yang telah ditunjukkan,” kata Bupati Ratnawati.

Penghargaan khusus juga disampaikan kepada Kepala Desa Bua yang menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sinjai. Kontribusinya dalam menyebarluaskan informasi kebijakan pemerintah daerah terkait pengelolaan PBB-P2 dinilai sangat membantu.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ratnawati mengungkapkan upaya pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mengembangkan sistem pembayaran digital selama tiga tahun terakhir. Inovasi ini meliputi penggunaan aplikasi MB BSSB dan layanan QRIS dari berbagai platform dompet elektronik untuk memudahkan pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Setiap tahun kami mengadakan kompetisi pembayaran PBB digital guna meningkatkan partisipasi masyarakat dan perangkat desa. Antusiasme yang ditunjukkan sangat menggembirakan, terbukti dari beberapa desa yang telah menyelesaikan kewajiban PBB-P2 melalui sistem QRIS,” jelasnya.

Terkait perkembangan penerimaan, sejak diluncurkan pada Juli 2025 lalu, realisasi PBB-P2 menunjukkan tren yang menggembirakan. Saat ini pencapaian sudah mencapai hampir Rp 2 miliar dari target sebesar Rp 6 miliar atau sekitar 32 persen, dengan tiga desa bahkan telah mencapai tingkat pelunasan 100 persen.

Bupati Ratnawati mengharapkan kesuksesan yang diraih ketiga desa pelopor ini dapat menginspirasi desa-desa lainnya untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pajak daerah di masa mendatang.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________