Summarize the post with AI
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widiantini, memberikan klarifikasi penting pada Kamis, 11 Desember 2025. Menurutnya, gaji tunggal bukanlah sekadar menggabungkan berbagai pos penghasilan ASN menjadi satu.
“Ini adalah pendekatan komprehensif yang kami sebut sebagai total reward atau penghargaan menyeluruh,” terang Rini.
Konsep total reward yang dimaksud mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam kerangka ini, apresiasi kepada pegawai negeri tidak hanya berwujud nominal gaji, tetapi juga mencakup pembenahan sistem kerja, penciptaan lingkungan kerja yang kondusif, serta transparansi jalur karier.
Meski demikian, Rini belum berani memastikan implementasi di tahun 2026. Dia menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini membutuhkan kesiapan institusional yang matang, reformasi manajemen kepegawaian, serta restrukturisasi jabatan dan formasi di seluruh instansi pemerintahan.
Agustinous Subarsono, akademisi dari Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol Universitas Gadjah Mada, memberikan pandangan optimis. Secara konseptual, sistem gaji tunggal dinilainya sebagai terobosan positif untuk tata kelola birokrasi yang lebih baik.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.