Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menunaikan kewajiban zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam sebuah upacara khusus yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 13 Maret 2026. Peristiwa ini tidak hanya menandai pelaksanaan kewajiban agama seorang Kepala Negara, tetapi juga menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memaksimalkan peran kelembagaan zakat sebagai instrumen kesejahteraan sosial nasional.
Dalam prosesi yang khidmat, Presiden Prabowo melakukan ijab kabul penyerahan zakat langsung kepada Ketua Baznas Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., yang didampingi sejumlah pejabat tinggi negara. Setelah penyerahan, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama sebagai ungkapan harapan agar ibadah yang dilakukan mendatangkan keberkahan bagi bangsa dan negara.
Usai prosesi, Presiden langsung menggelar Sidang Kabinet Paripurna di mana ia menyampaikan pandangan strategis mengenai urgensi pengelolaan zakat di Indonesia. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa Baznas dan berbagai lembaga ekonomi berbasis keagamaan lainnya memegang peran vital dalam menggali, menghimpun, serta mendistribusikan potensi zakat yang sangat besar di Tanah Air.
“Pengelolaan zakat yang terorganisir, transparan, dan tepat sasaran mampu menjadi pilar kekuatan sosial-ekonomi bangsa. Ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga tentang bagaimana kita memanfaatkan potensi umat untuk membantu saudara-saudara kita yang memerlukan,” ujar Presiden Prabowo dalam pengarahannya.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.