PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menggelar upacara pelantikan untuk perubahan komposisi Kabinet Merah Putih di Istana Negara pada Senin (8/9/2025). Perombakan kali ini melibatkan penggantian lima posisi menteri dan penambahan satu kementerian baru.
Dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Presiden, beberapa wajah baru dikukuhkan untuk mengisi posisi strategis di kabinet. Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk menggantikan Sri Mulyani di kursi Menteri Keuangan. Sementara itu, Mukhtaruddin dipercaya memimpin Kementerian Perlindungan Migran menggantikan Abdul Kadir Karding. Posisi Menteri Koperasi kini beralih ke Ferry Juliantono dari sebelumnya dijabat Budi Arie.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan para menteri baru dengan dipandu Presiden Prabowo.
Acara pelantikan juga menandai pembentukan Kementerian Haji sebagai entitas terpisah dari Kementerian Agama. Mochamad Irfan Yusuf ditunjuk sebagai Menteri Haji perdana, didampingi Dahnil Anzar Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Wakil BP Haji kini dikukuhkan sebagai Wakil Menteri Haji.
Pada kesempatan yang sama, Presiden juga mengumumkan pemberhentian dengan hormat Budi Gunawan dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Dito Ariotedjo dari posisi Menteri Pemuda dan Olahraga.
Keputusan Presiden terkait pembentukan Kementerian Haji dituangkan dalam Keppres yang berlaku efektif sejak pelantikan. Kementerian baru ini akan mengambil alih tanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini berada di bawah naungan Kementerian Agama.
“Berlaku sejak saat pelantikan, ditetapkan di Jakarta 8 September 2025,” demikian tertulis dalam Keputusan Presiden tersebut.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.