Summarize the post with AI
Ketua DPR menyampaikan bahwa rehabilitasi hukum juga diberikan kepada tiga terpidana lain setelah Presiden menilai tidak adanya bukti penerimaan keuntungan pribadi. Meski demikian, berbeda dengan Hasto dan Tom Lembong yang langsung menghirup udara bebas dalam 24 jam, para penerima rehabilitasi tersebut harus menunggu hingga tiga hari.
Pemberian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi hukum oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai angin segar bagi penegakan hukum nasional yang kerap dianggap berada di wilayah abu-abu. Publik berharap keadilan tidak hanya ditegakkan di meja hijau pengadilan, tetapi juga melalui kebijakan kenegaraan yang berpihak pada rasa keadilan masyarakat.
Langkah Presiden yang turun langsung menggunakan hak konstitusionalnya disebut sebagai upaya meluruskan hukum yang dinilai mencederai keadilan. Catatan Akhir Tahun 2025 pun ditutup dengan harapan baru akan percepatan perang melawan korupsi dan penguatan supremasi hukum di Indonesia.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.