PUNGGAWANEWS, JAKARTA — Pemerintah Indonesia menjadwalkan penandatanganan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) bertepatan dengan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Washington DC dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Board of Peace (BoP) pada 19 Februari 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, agenda penandatanganan kesepakatan tarif tersebut direncanakan berlangsung di sekitar tanggal kehadiran Presiden dalam forum internasional tersebut.

“Bapak Presiden rencananya akan menghadiri acara pada tanggal 19 Februari, dan di sekitar tanggal tersebut juga ada rencana penandatanganan ART, Agreement on Reciprocal Tariff,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Tarif Turun dari 32 Persen ke 19 Persen

Airlangga menjelaskan, perkembangan terbaru perundingan tarif resiprokal Indonesia–AS menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo. Saat ini, Indonesia masih dikenakan tarif resiprokal sebesar 19 persen oleh pemerintah AS.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil negosiasi intensif tim perunding Indonesia, yang sebelumnya menghadapi tarif sebesar 32 persen.

“Kita sudah turun dari 32 persen ke 19 persen. Kemudian ada beberapa hal lain yang masih kita tunggu sampai semuanya 100 persen selesai,” kata Airlangga.

Meski demikian, pemerintah masih menunggu penyelesaian final atas seluruh poin kesepakatan sebelum dokumen resmi ditandatangani kedua kepala negara.

Tahap Akhir Penyusunan Draf

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia untuk menandatangani dokumen final kesepakatan tarif resiprokal bersama Presiden AS Donald Trump, setelah proses penyusunan draf rampung.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, negosiasi tarif antara kedua negara telah memasuki tahap akhir berupa pengecekan substansi dan penyusunan naskah perjanjian. Proses tersebut dilakukan dalam pertemuan tim negosiasi Indonesia dan AS pada 12–19 Januari 2026 di Washington DC.

Dalam pertemuan lanjutan, kedua belah pihak akan membahas detail teknis setiap pasal dalam draf perjanjian guna memastikan kesesuaian komitmen dan kepentingan masing-masing negara.

Komitmen Akses Pasar dan Pengecualian Tarif

Dalam kerangka ART, Indonesia berkomitmen memperluas akses pasar bagi produk-produk asal AS, sekaligus mengatasi berbagai hambatan non-tarif. Selain itu, kerja sama juga diperluas ke sektor perdagangan digital, teknologi, keamanan nasional, dan berbagai bidang komersial strategis lainnya.

Sebaliknya, pemerintah AS disebut akan memberikan pengecualian tarif untuk sejumlah komoditas unggulan Indonesia yang tidak diproduksi di Amerika Serikat. Produk tersebut antara lain minyak kelapa sawit, kakao, kopi, teh, serta beberapa komoditas strategis lainnya.

Pemerintah berharap kesepakatan ini dapat memperkuat hubungan dagang bilateral Indonesia–AS sekaligus meningkatkan daya saing ekspor nasional di pasar Amerika.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________