Summarize the post with AI
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo mengapresiasi langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai telah menunjukkan hasil nyata. Satgas tersebut berhasil menyita kembali lahan-lahan yang disalahgunakan untuk perkebunan sawit dan pertambangan ilegal, sekaligus memaksa para pelaku membayar denda administrasi sebagai bentuk pemulihan kerugian negara.
Data dari Satgas PKH mencatat total nilai aset lahan hutan yang berhasil disita beserta denda yang dijatuhkan kepada perusahaan-perusahaan nakal mencapai angka fantastis, yakni Rp371 triliun atau setara dengan sekitar 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Prabowo menegaskan bahwa dana hasil penyitaan tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sumber daya nyata yang bisa segera dialihkan untuk membiayai berbagai program strategis yang langsung dirasakan rakyat. Mulai dari renovasi sekolah yang rusak, percepatan digitalisasi pendidikan, pembangunan jembatan dan infrastruktur, hingga berbagai kebutuhan pembangunan lainnya yang selama ini tertunda.
Dengan pernyataan keras ini, Prabowo mengirimkan sinyal yang tak bisa diabaikan: toleransi terhadap penyelundupan dan segala bentuk kebocoran keuangan negara sudah berakhir, dan setiap institusi negara dituntut memberikan kinerja terbaik atau bersiap menghadapi konsekuensinya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.