PUNGGAWANEWS, KLATEN – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas para pelaku penggilingan padi yang melakukan praktik curang. Menurut Prabowo, tindakan nakal tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 100 triliun setiap tahunnya.
Perintah tegas ini disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan pada acara peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (27/5/2025). Hadirin yang hadir termasuk sejumlah bupati, gubernur, dan ribuan kepala desa.
Prabowo mengungkapkan bahwa informasi mengenai praktik curang ini diterimanya sekitar 2,5 bulan lalu. “Saya dapat laporan, ‘Pak harga dasar gabah kering giling sudah bagus. Rp 6.500’. Ada yang bandel-bandel, tapi kita tertibkan,” kata Prabowo.
Yang mengejutkan, pelaku utama praktik curang ini justru penggilingan padi berskala besar. “Waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggilingan padi yang nakal, yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal,” ungkap Prabowo. Salah satu penggilingan besar tersebut bahkan meraup keuntungan hingga Rp 2 triliun per bulan.
Modus Penipuan Label Premium
Prabowo menjelaskan modus operandi para pelaku yang merugikan konsumen dan negara. “Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp 5.000 di atas harga eceran tertinggi,” papar Prabowo.
Menurut Presiden, praktik mengubah label beras kualitas biasa menjadi premium ini merupakan tindakan penipuan yang dapat dijerat pidana. “Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana, saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut,” tegas Prabowo.
Kerugian ekonomi akibat praktik ini sangat massive, mencapai Rp 100 triliun annually dan hanya dinikmati oleh 4-5 kelompok usaha tertentu. Prabowo membandingkan besaran kerugian ini dengan upaya keras pemerintah mencari pendapatan negara melalui pajak dan bea cukai.
Presiden menilai praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat. “Saya anggap ini adalah pengkhianatan kepada bangsa dan rakyat, ini upaya membuat Indonesia terus lemah, terus miskin, saya tidak terima,” ujar Prabowo dengan nada keras.
Dengan merujuk pada sumpah jabatan yang telah diucapkannya, Prabowo menekankan komitmennya untuk menegakkan hukum. “Saya disumpah di depan rakyat untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala perundang-perundangan dan peraturan. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak!” pungkas Prabowo.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian terkait langkah konkret yang akan diambil untuk menindaklanjuti perintah Presiden tersebut.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.