PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Pemerintah menegaskan keyakinannya terhadap ketahanan ekonomi nasional seiring tekanan yang menimpa bursa saham dalam negeri. Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada pelaku pasar modal.

Dalam arahannya, kepala negara memberikan jaminan kepada pelaku investasi—baik lokal maupun mancanegara—serta seluruh masyarakat bahwa pondasi perekonomian Indonesia masih solid menghadapi dinamika ekonomi global.

“Beliau menyampaikan bahwa fundamental ekonomi kita tetap kuat dan tangguh,” kata Airlangga saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu (31/1), seperti dilansir ANTARA.

Airlangga menambahkan, Pemerintahan Prabowo berkomitmen penuh mendorong perbaikan infrastruktur pasar modal nasional guna menciptakan ekosistem investasi yang kredibel dan mampu bersaing di kancah internasional.

“Negara sepenuhnya mendukung pasar keuangan dan menjamin terciptanya iklim investasi yang transparan, adil, serta berkelas dunia,” tambah Menko Perekonomian itu.

Pernyataan tersebut muncul menyusul tekanan berat yang dialami bursa domestik akibat keputusan MSCI melakukan tinjauan dan penyesuaian komposisi saham Indonesia dalam indeksnya.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan dari level 8.980,23 pada akhir perdagangan Selasa (27/1) menjadi 8.232,20 di penutupan Kamis (29/1). Indeks kemudian mengalami pemulihan pada Jumat (30/1) dan ditutup di posisi 8.329,61.

Merespons tekanan pasar, pemerintah mengumumkan percepatan finalisasi regulasi demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditargetkan rampung tahun ini.

Kebijakan ini dipandang strategis untuk memperkuat sistem tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, dan mengeliminasi kemungkinan konflik kepentingan dalam industri pasar modal.

“Proses demutualisasi bursa akan membuka peluang investasi lebih luas. Kerangka hukumnya sudah tercantum dalam UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan),” jelas Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (30/1).

Sebagai langkah tambahan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI akan segera merevisi ketentuan batas minimal saham yang diperdagangkan bebas (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Aturan baru ini direncanakan mulai diberlakukan pada Februari 2026.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________