Pernyataan tersebut muncul menyusul tekanan berat yang dialami bursa domestik akibat keputusan MSCI melakukan tinjauan dan penyesuaian komposisi saham Indonesia dalam indeksnya.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan dari level 8.980,23 pada akhir perdagangan Selasa (27/1) menjadi 8.232,20 di penutupan Kamis (29/1). Indeks kemudian mengalami pemulihan pada Jumat (30/1) dan ditutup di posisi 8.329,61.

Merespons tekanan pasar, pemerintah mengumumkan percepatan finalisasi regulasi demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditargetkan rampung tahun ini.

Kebijakan ini dipandang strategis untuk memperkuat sistem tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, dan mengeliminasi kemungkinan konflik kepentingan dalam industri pasar modal.

“Proses demutualisasi bursa akan membuka peluang investasi lebih luas. Kerangka hukumnya sudah tercantum dalam UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan),” jelas Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (30/1).

Sebagai langkah tambahan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI akan segera merevisi ketentuan batas minimal saham yang diperdagangkan bebas (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Aturan baru ini direncanakan mulai diberlakukan pada Februari 2026.

_________________________________

Dapatkan Update Berita Terkini dari PUNGGAWANEWS, PUNGGAWALIFE, PUNGGAWASPORT, PUNGGAWATECH, PUNGGAWAFOOD,
Klik Disini jangan Lupa Like & Follow!
__________________________________